Penjabat Sekda Minta OPD Aktif Lakukan Pensertifikatan Aset

Selasa, 24 April 2018 | 18:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com-Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat aktif dalam pencatatan aset yang digunakannya. 

“Yang harus diperhatikan dalam pengelolaan barang dan aset pertama soal pencatatan, di mana barang itu berada,” katanya, saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis Penatausahaan Aset Tetap Milik Pemprov Sulsel di Hotel Maxone, Selasa (24/4/2018). 

Tautoto juga meminta setiap aset terutama lahan, segera dilengkapi bukti hak milik seperti sertifikat. Pasalnya beberapa kasus, aset milik pemerintah sering kali diklaim oleh orang lain karena tak adanya bukti kepemilikan. 

Kepala Bapenda Sulsel ini memberikan contoh lahan pertanian milik Pemprov Sulsel di Batukarope Kabupaten Bulukumba dan lahan perkebunan di Kabupaten Luwu Utara yang sudah dikuasai oleh warga. 

“Jangan catat sesuatu yang tidak jelas, sebab akan bersoal. Kita berharap pemerintah kabupaten-kota ikut terlibat dalam penataan aset. Untuk masalah biaya pensertifikata, memang terkendala dengan kondisi keuangan kita,” jelasnya. 

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Nurlina menambahkan hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Sulsel diminta melakukan pendataan terkait penyusutan aset. Apalagi aset yang baru diserahterimakan dari kabupaten-kota. 

“Contohnya saja di bidang pendidikan, kita dapat tambahan sekitar Rp2,6 triliun. Tapi ini harus diversifikasi dulu, BPK juga minta kita teliti soal ini. Selain pendidikan masih ada bidang perhubungan, kehutanan, kelautan dan tenaga kerja,” pungkasnya. (*) 


BACA JUGA