FPR Sulsel Demo di Depan Kantor DPRD Kota Makassar, Ini Poin Tuntutannya
Makassar, Gosulsel.com – Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR SUL-SEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (1/5/2018).
Aksi yang dilakukan ratusan orang untuk memperingati hari buruh Internasional yang jatuh pada hari ini. Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk mencabut beberapa peraturan. Seperti PP 78 Tahun 2015 yang dianggap tidak pro terhadap buruh.
Menurutnya peraturan yang di Keluarkan pleh presiden di awal tahun 2015 lalu ini tidak berpihak kepada kaum biruh.
“Awal tahu 2015 Jokowi JK mengeluarkan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dipastikan menghisap dan menindas kaum buruh,” kata Yahya Koordinator FPR SUl – SEL.
Selain tentang upah buruh, di momen hari buruh Internasional ini FPR SUL – SEL juga menyampaikan beberapa tuntutan. Berikut beberapa tuntutan FPR SUL – SEL;
1. Cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan
2. Hentikan perampasan tanah dan tolak RA-PS JOKOWI-JK
3. Cabut UU DIKTI nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
4. Cabut RKUHP, UU ORMAS, MD3 yang merampas hak demokratis rakyat
5. Hentikan diskriminasi upah dan kerja bagi perempuan buruh pabrik maupun buruh tani perkebunan
6. Hentikan seluruh konflik ruang perkotaan dan stop pergusuran
7. Hentikan segala bentuk intimidasi, terror dan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak demokratisnya
8. Wujudkan reforma agraria sejati dan industri Nasional.(*)