Sambangi Galesong Utara, Rahman Syah Komitmen Kawal Isu Lingkungan

Selasa, 01 Mei 2018 | 17:45 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

TAKALAR, Gosulsel.com — Menyoal lingkungan dari perspektif hukum dan regulasi, masih menjadi sesuatu yang abu-abu dalam pemahaman masyarakat luas. Karenanya, sosialisasi dan penyebarluasan aturan terkait isu lingkungan perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Seperti yang digalakkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rahman Syah. Tak henti, dari satu tempat ke tempat lain, anggota Komisi C DPRD Sulsel itu mengajak masyarakat lebih peka kepada kelestarian lingkungan.

pt-vale-indonesia

Bertempat di Dusun Ujung Kassi, Kampung Beru, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Selasa (1/5) Rahman Syah menggandeng komunitas peduli lingkungan guna membahas Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Lingkungan.

“Peraturan ini ada untuk membantu kita semua agar bisa memperlakukan lingkungan kita sebaik mungkin,” tutur legislator fraksi Golkar itu.

Tokoh masyarakat Desa Aeng Batu-Batu, Nurlinda Dg. Taco yang juga menjadi pembicara mengutarakan, bahwa masyarakat butuh sentuhan-sentuhan langsung seperti yang dilakukan Rahman Syah, agar terdapat kesadaran dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait aktifitas lingkungan.

“Kita tidak pernah tahu sebelumnya bahwa ada peraturan yang rinci mengenai lingkungan hidup,” ungkap Dg Taco.

Pada dialog yang digelar di ruang terbuka tersebut, Rahman Syah berhasil membangun komitmen dengan masyarakat untuk merancang beberapa program kelestarian lingkungan. Salah satunya yakni kegiatan Jambore lingkungan, yang bakal dihelat usai idul fitri nanti.(*)


BACA JUGA