Target Pajak Sarang Burung Walet 2018 Rp100 juta

Rabu, 02 Mei 2018 | 12:58 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Realisasi pajak untuk sarang burung walet di Kota Makassar meningkat signifikan di tahun 2017 dibandingkan tahun 2016. Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan semua pajak khususnya pajak sarang burung walet capai 100% tahun 2018 ini.

“Harapan kita jelas bahwa berdasarkan perintah pimpinan bahwa target yang ada semua jenis pajak kita harus dapat 100%, 100% tahun ini Rp 100 juta,” ujar Andi Ahkam Syarif selaku Kasubdit 1 Sarang Burung Walet, Rabu (02/05/2018).

Dari data yang diperoleh, di tahun 2017 pengusaha burung walet sudah menyumbang sekitar Rp 50 juta ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

“Di 2018, kita masih mengikut pada tahun 2017 karena kalau tidak salah 2017 itu kita baru dapat di angka Rp 50 juta walaupun ada kenaikan dari 2016 dari Rp 8 juta menjadi Rp 50 juta,” jelasnya.

Dalam mencapai target pajak 100%, setiap kecamatan hingga RW dan RT dikerahksn untuk membantu dalam meningkatkan wajib pajak. Diharapkan dengan ini target pajak tahun 2018 dapat tercapai.

“Mudah-mudahan hasilnya bagus, sehingga kita punya target bisa meningkat. Karena sebelumnya di 2016 kita cuma dapat di angka Rp 7-8 juta, 2017 kita bisa naikkan sampai 500%, mudah-mudahan tahun ini kita bisa naik kembali,” tukasnya.(*)