Bupati Serahkan Dua Ranperda ke DPRD Gowa

Kamis, 03 Mei 2018 | 15:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA, Gosulsel.com — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Anzar Zainal Bate, Kamis, (3/5) di ruang rapat paripurna DPRD Gowa.

Rapat paripurna tersebut digelar berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Gowa pada 27 April lalu. Paripurna ini dilakukan guna menyerahkan dua Ranperda dan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun 2017.

pt-vale-indonesia

Diketahui, dua buah Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang retribusi pelayanan Tera/tera ulang, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gowa Tahun 2018-2038.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Dra Syamsuharni dg Taco mengatakan LKPJ ini merupakan amanat pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diwajibkan menyampaikan LKPJ yang diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 LKPJ disampaikan kepada DPRD Tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang isi LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2017, Pansus melakukan beberapa tahapan.

“Diantaranya, pansus DPRD secara internal melakukan pendalaman dan pengkajian kepada dokumen LKPJ Bupati Gowa tahun anggaran 2017 pada 18 hingga 19 april 2017,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk mengklarifikasi program dan kegiatan SKPD, pansus DPRD melakukan rapat konsultasi dengan 20 pimpinan SKPD pada 21-22 april lalu.

Selain itu, untuk mendapatkan referensi yang lebih, maka pansus melakukan study komparatif di DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor pada 24-26 April 2018.

“Lanjutan rapat koordinasi dengan Sembilan pimpinan SKPD dan dua pimpinan perusahaan daerah pada 30 april 2018,” tambahnya.

Hasil pembahasan pun menyatakan, pada dasarnya seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa dalam laporan capaian kinerja tahun ajaran 2017, Pansus DPRD Gowa terkait LKPJ Bupati Gowa, DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2017.

Kendati demikian, Pansus DPRD Gowa juga memberikan masukan kepada beberapa SKPD, guna penyempurnaan atau perbaikan ke depan.(*)


BACA JUGA