#

Debat Kandidat, Aktivis Anti Korupsi: Kandidat Harus Paham Aturan Pemerintahan Bersih

Rabu, 09 Mei 2018 | 11:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Aktivis Anti Korupsi mengapresiasi tema dabat kandiat Pilgub Sulsel ke 3. Pada tema debat, salah satu topik yang diusung KPU Sulsel adalah isu korupsi.

Aktivis Anti Korupsi Sulsel, Djusman AR yang dikonfirmasi mengatakan, meskipun hanya mengingatkan, akan tetapi semua kandidat memang diharuskan untuk mengetahui Undang-undang nomor 28 tahun 1999, tentang pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

pt-vale-indonesia

“Dimana dalam beberapa pasal itu menyebutkan adanya keterbukaan atau transparansi publik. yang dituntut untuk melibatkan partisipasi publik atau stakeholder terlibat dalam pengawasannya itu,” kata Djusman, Rabu (9/5/2018).

Koordinator Foruk Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini menuturkan, ini tentu sejalan dengan instrumen Undang-undang korupsi yang ada sekarang. Bahwa, bicara tentang penegakan hukum berkaitan dengan korupsi, maka harus ada keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.

“Pencegahannya ini adalah bagian dari pengawasan publik. Apakah dari NGO, dari media dan lain-lainnya. Sekarang ini kan masih ada kekeliruan kelihatan, artinya dalam arti sesungguhnya ada keikhlasan bagi pejabat daerah melibatkan partisipasi publik,” ucap dia.

“Karena kecenderunganya sekarang hanya dilibatkan pada tahap finishing. Harusnya masyarakat dilibatkan dari awal hingga sampai selesainya,” imbuhnya.

Maish lanjut Djusman, kalau hanya di tahap akhir dilibatkan, maka masyarakat hanya dijadikan penglegitimasian saja atas kebijakan yang dibuat pemerintah.

Olehnya, dia menegaskan, semua calon pemimpin harus memiliki komitmen untuk melawan kejahatan korupsi yang telah ditetapkan negara sebagai bahaya laten.

Untuk diketahui, malam ini, KPU Makassar menggelar debat kandidat ke 3 di Jakarta. Pada debat kali ini mengangkat tema “Isu Penguatan Kearifan Lokal yang Memperkokoh Ideologi Bangsa dan NKRI”, pada tema itu akan membahas spesifik tentang korupsi, adat dan budaya, narkoba, SARA dan kelompok minoritas serta keharmonisan dan keserasian sosial.(*)