UPTP Wilayah Makassar II Gelar OTT, Ini Lokasinya
Makassar, Gosulsel.com – Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Selatan, Nurlina SH, memimpin operasi tempel-tempel kendaraan (OTT) di sejumlah lokasi. OTT dilakukan sejak Kamis (10/5/2018).
Lina, sapaannya, didampingi Kasi Pendataan Nurfiani S.STP, menempel surat tagihan pajak kendaraan yang tertunggak Kamis (10/5/2018) pukul 14.00 wita – selesai, antara lain, di Panakukkang Square, Grand Toserba, dan Pasar Segar.
“Kami menemukan sebanyak 129 kendaraan yang menunggak pajak di tiga lokasi tersebut. Kami lalu menempelkan surat tagihan pajak untuk mengingatkan kepada pelanggan samsat bahwa mereka telah menunggak pajak kendaraan,” ujarnya.
Dalam surat tersebut dihimbau kepada pelanggan samsat agar segera membayar pajak kendaraannya di samsat terdekat agar tidak terkena denda administrasi dan tilang dari pihak kepolisian.
Ia menghimbau wajib pajak segera membayarkan pajaknya karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.(*)