Polda Sulsel Hancurkan Ratusan Ribu Botol Miras

Senin, 14 Mei 2018 | 15:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, memusnahkan barang bukti muniman keras (miras), Senin (14/5/2018). Barang bukti itu hasil operasi jajaran Polres. 

Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan, Polres Maros dan Polres Gowa.

“Pemusnahan hari ini dipusatkan di Mapolda Sulsel, selebihnya dilakukan di Polres sejajaran,” katanya.

Adapun jumlah barang bukti yang disita dengan rincian, miras pabrikan 123.503 botol, miras oplosan 3.000 liter, miras tradisional 34.292 liter.

“Ini yang dihancurkan yang sudah melalui putusan pengadilan dan sudah inkrah,” lanjutnya.

Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut akan tetap digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, dalam pemusnahan miras tersebut turut hadir, Kasdam XIV Hasanuddin, Brigjen Budi Sulistijono, dan Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol Stephen Lapiun.(*)


BACA JUGA