foto: internet
#

Dianggap Penghinaan, Panwaslu Laporkan Akun di Facebook ke Cyber Crime Polri

Selasa, 15 Mei 2018 | 12:03 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pascaputusan Sidang musyawarah sengketa Pilkada Makassar, Panwaslu Makassar diserang fitnah di media sosial (medsos) oleh sejumlah akun facebook. Salah satunya akun atas nama Chia.

Di Group Facebook Pilwali Makassar 2018, Chia menuding jika Ketua Panwaslu Makassar, Nursari tidak netral.

pt-vale-indonesia

Pada statusnya, Chia menuliskan “dari awal berkolaborasi tapi tdk ngaruh dengan putusan MA Panwas siapa sih emang Tata Pengadilankah”. Postingan ini disambung dengan gambar emotion mengejek dan simbol satu jari milik pasangan salah satu pasangan calon di Pilwalkot Makassar.

Status tersebut disertai dengan foto Nursari bersama petahana Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dengan mencantumkan caption (keterangan gambar) jika Ketua Panwaslu Makassar telah memihak kepada petahana. Berikut captionnya “Panwaslu Nursari Relawan DIAmi, Nursari for DIAmi”.

Atas tudingan dan fitnah tersebut, Panwaslu Makassar secara kelembagaan resmi melaporkan akun facebook tersebut yang ditengarai milik isteri mantan lurah di Kecamatan Manggala.

Humas Panwaslu Makassar Muh Maulana menyatakan, laporan tersebut telah diserahkan ke Cyber Crime Polri.

“Jadi pada intinya Chia telah memfitnah, bukan hanya Ketua Panwas Makassar tetapi secara kelembagaan Chia hina institusi Panwas,” tegasnya, Senin (14/5/2018).

Dengan demikian, Maulana berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang dianggap sudah masuk dalam ranah pidana atas perbuatan pencemaran nama baik dan hatespeach (ujaran kebencian).

Setelah ditelusuri, akun atas nama Chia memang sering menebar isu sara dan kebencian. Sebelumnya, Panwaslu Makassar telah melaporkan akun facebook atas nama Andi Fadhila atas tindakan meneror Ketua Panwaslu Makassar.

Bahkan, teror terhadap Ketua Panwaslu Makassar beberapa waktu lalu dialamatkan ke rumah pribadi dan nomor ponsel pribadinya melalui pesan ancaman.(*)