Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Sulsel Catat Rekor WTP 8 Kali Berturut-turut

Selasa, 15 Mei 2018 | 21:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com  –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel,  kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2017. 

Hal ini diumumkan oleh Kepala BPK RI Harry Azhar Azis dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di gedung DRPD Sulsel, Selasa (15/5/2018). 

Harry Azhar Azis mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2017.  Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa BPK menemukan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2017 telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

“Laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2017 telah di sajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ditetapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung secara material terhadap laporan keuangan dan unsur-unsur sistem pengendalian internal telah disusun secara memadai,” urai  Harry Azhar Azis. 

Setelah menyebutkan empat poin tersebut, Harry Azhar Azis mengumumkan bahwa Pemprov Sulsel kembali berhasil mempertahankan opini WTP kedelapan. 

“Berdasarkan empat poin tersebut kami simpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2017 adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya,” ungkapnya. 

Harry pun mengucapkan selamat kepada Pemprov Sulsel yang berhasil mempertahankan WTP Ke 8. Pihaknya juga berharap prestasi ini bisa dilanjutkan di tahun mendatang dengan meraih WTP ke 9 secara berturut-turut. 

Kendati meraih predikat WTP, namun masih ada sejumlah catatan yang diberikan kepada Pemprov terhadap laporan keuangannya. Dan temuan itu harus ditindaklanjuti. Catatan yang dimaksud adalah terkait pengelolaan aset daerah masih banyak yang bersoal.

Beberapa temuan permasalahan terkait sistem pengendalian internal di Pemprov Sulsel diantaranya pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada empat OPD tidak memadai. Pengelolaan rekening milik Pemprov Sulsel belum tertib. 

Selain itu, pengelolaan  barang milik daerah belum dilakukan secara tertib dan memadai. Pengelolaan dana bos untuk sekolah menegah dan sekolah khusus belim sesuai ketentuan. Pengeloaam dana bos tahun anggaran 2017 pada tingkat SD belum tertib.

Juga terkait penyampaian  pertanggungjawaban lembaga hibah dari badan/lembaga/organisasi penerima hibah dan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/kota belum tertib, serta sistem pengendalian internal sewa peralatan pada Dinas Bina marga belum memadai.

Adapun temuan terkait kepatuhan pada peraturan perundangan yaitu laporan keuangan pada BLUD Pemprov Sulsel tidak sesuai ketentuan. Pembayaran tunjangan anak serta tanbahan penghasilan PNS tidak sesuai. Pembayaran honorarium pada tim pelaksana kegiatan pada 11 OPD melebihi standar harga yg berlaku. Dan masih ada sejumlah catatan penting lainnya. 

Sesuai dengan mandat Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut dinyatakan bahwa pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban/memberi penjelasan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak diterimanya LHP ini. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan pemberitan opini WTP ada pengelolaan keuangan daerah sebagai pembuktian bagi Pemprov Sulsel clean dan clear dalam pengelolaan keuangan. Akuntabilitas berjalan dengan baik. “Predikat itu melengkapi keberhasilan Pemprov Sulsel, ” ungkap Soni. 

Dia menginstruksikan kepada semua OPD, agar temuan BPK yang menjadi catatan harus cepat ditindaklanjuti sebelum 60 hari setelah predikat WTP diberikan. 

“Ada beberapa catatan BPK. Walaupun sudah capai WTP delapan kali, kita masih harus bekerja keras. IPM kita secara nasional masih berada di bawah rata rata nasional, ” ungkapnya. (*)


BACA JUGA