Disdukcapil Gowa Akan Cetak 30 Ribu Kartu Identitas Anak
Gowa, Gosulsel.com — Kabupaten Gowa mendapat jatah 30 ribu keping Kartu Identitas Anak (KIA) dilengkapi peralatan pencetakan. Kartu ini merupakan kartu pengganti KTP elektronik yang akan diterima oleh seluruh anak usia dibawah 17 tahun.
Kemendagri menyerahkan KIA ini karena Gowa berhasil melampaui target nasional perekaman/pencetakan KTP elektronik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa, Ambo. Kamis (17/5/2018).
“Kita akan lakukan kartu identitas anak ini melalui cakupan pemilikan akte kelahiran untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari. Kita dapat program ini dari Kementrian Dalam Negeri karena Gowa berhasil capai di atas 90 persen dan melampaui target nasional. Jadi Gowa itu mendapatkan stimulan dalam bentuk pembuatan kartu identitas anak,” jelas Ambo.
30 ribu keping dan peralatan cetak tersebut kata Ambo, akan diserahkan Kemendagri pada Juni mendatang, dan pencetakannya akan dilakukan pada Juli 2018.
“Kartu identitas anak ini otomatis kita akan gantikan KTP elektronik begitu si anak berusia tepat 17 tahun,” tambah Ambo.
Meskipun kartu tersebut diperuntukkan oleh TK, namun Kadis Dukcapil bahkan lebih dulu memperioritaskan untuk siswa SD dan SMP, setelah itu baru diperioritaskan TK.
“Tapi kita prioritaskan dulu untuk SD dan SMP, kalau yang TK nanti setelahnya,” tuturnya.
Manfaat kartu identitas bagi anak ini adalah jika memasuki ruang-ruang publik seperti swalayan atau bioskop dan fasilitas layanan lainnya, anak tersebut hanya memperlihatkan kartu identitasnya dan akan dapat diskon tertentu. (*)