Kapolres Gowa Luncurkan Aplikasi “Mantap Polres Gowa”

Kamis, 17 Mei 2018 | 15:22 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Polres Gowa ciptakan aplikasi pelayanan kepada masyarakat berbasis IT. Aplikasi ini dinamakan Managemen Administrasi Terpadu (Mantap) Polres Gowa.

Mantap Polres Gowa diciptakan dengan maksud untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan tentunya akan menghemat waktu serta kenyamanan masyarakat.

pt-vale-indonesia

Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga menjelaskan, tujuan dari aplikasi ini guna mempermudah pelayanan publik, dan akan segera mungkin dilaunching.

“Yang paling inti adalah mengurangi warga antre saat mengurus keperluannya di Polres Gowa seperti mengurus SKCK, SIM, izin keramaian, pelaporan dan pengaduan masyarakat maupun pengaduan peristiwa. Jadi dalam aplikasi android ini kita bisa mengaksesnya dengan mudah. Cukup kita download aplikasinya melalui play store,” terangnya. Kamis (17/5/2018).

Tak tanggung-tanggung, Kapolres bahkan mendatangkan ahli IT dari kota Surabaya.

Sindu, selaku ahli IT kemudian menjelaskan, dalam aplikasi Mantap Polres Gowa ini semua kebutuhan pengurusan di Polres sudah tersedia. Dan warga yang hendak mengurus SIM misalnya, tidak mesti ke loket bagian SIM di Polres untuk ngantre tapi sisa buka aplikasi Mantap Polres dan klik bagian-bagian aplikasi yang diinginkan.

“Iya jadi warga sisa buka aplikasi ini di ponsel masing-masing kemudian masuk ke layanan aplikasi yang diinginkan semisal mau urus SIM. Setelah buka layanan SIM kemudian isi biodata dan bagian-bagian isian lainnya. Setelah diisi, otomatis data di SIM itu langsung terkonek dengan operator IT dan warga pengurus sisa datang ke Polres bagian SIM untuk dicetakkan SIMnya. Jadi tidak mesti antre seharian,” tambahnya Sindu.

Sementara itu menurut Kapolres Shinto, selama ini di mako khususnya di sejumlah loket layanan publik, dalam satu bulan itu pelayanan SKCK mencapai 1.200 orang pemohon dan pada pelayanan SIM jumlah pemohon dalam sebulan mencapai 2.200 orang pemohon.(*)


BACA JUGA