Dirresnarkoba Polda Sulsel Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 22 Mei 2018 | 19:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makaasar,Gosulsel.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel kembali memusnahkan sejumlah barang bukti narkdoba di Mapolda Sulsel, Selasa (22/5/2018).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan akumulasi dari sitaan 77 kasus Narkoba selama satu bulan terakhir.

pt-vale-indonesia

“ini merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari 77 Kasus Narkoba dan yang berhasil diamankan sebanyak 133 orang dan kegiatan tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan selama 1 bulan terakhir,” ungkapnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 5 kg, 882.509 gram, daftar g 9.555 butir dan ekstasi 140 butir.

Menurutnya, lagi dari pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, dapat menyelamatkan korban narkoba sebanyak 850.000 orang dari bahaya narkoba.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sulsel dan seluruh pejabat utama Polda Sulsel. Kerena menurutnya, hasil selama satu bulan terakhir ini tak terlepas dari bimbingan dan dukungan seluruh pejabat Polda Sulsel. Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak dalam pemebrantasan narkoba.

“Kami sangat berharap dukungan juga dari para unsur Forkopimda dan elemen lainnya untuk saling bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba yang lebih masimal,” harapnya.(*)


BACA JUGA