Dr Salam, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Gowa

Pengadaan Baju Dokter Kecil di Sekolah Ilegal, Kadisdik Gowa Intruksikan Ditarik

Selasa, 22 Mei 2018 | 20:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa,GoSulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gowa, dr Salam mengintruksikan agar pengadaan UKS berupa baju dokter cilik segera ditarik dari sekolah. Baju seharga Rp3 juta itu ilegal karena disalurkan tanpa ada izin ke Diknas. 

“Kami sudah intruksikan agar baju dokter kecil yang sudah didrop ke sekolah segera ditarik. Pihak penyalur tidak pernah izin ke Diknas. Bagi yang terlanjur membayar, agar dana Bos yang digunakan dikembalikan,” ujar Dr Salam.

Sumber dari kepala sekolah mengungkapkan, pengadaan alat UKS itu disalurkan melalui koordinator wilayah (korwil) Disdik kecamatan (dulu UPTD,red). 

“Kita langsung ambil dari korwil. Yang jadi masalah pembelian UKS itu tidak ada dalam petunjuk juknis dana BOS,” ungkap salah seorang kepsek SD yang minta identitasnya tidak dikorankan. 

Wakil Ketua DPRD Gowa, Haris Tappa menyesalkan adanya pengadaan UKS di sekolah yang melanggar juknis dana BOS. 

“Memang dana BOS ini rawan penyelewengan. Perlu pengawasan ketat dari semua pihak,” tandasnya. (*)


BACA JUGA