Legislator DPRD Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Wisata Universitas Indonesia Timur, Jalan Abdul Kadir, Makassar, Selasa (22/5/2018).

Rumah Sakit UIT Tumpuk Limbah Medis Berbahaya

Selasa, 22 Mei 2018 | 16:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Legislator DPRD Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Wisata Universitas Indonesia Timur, Jalan Abdul Kadir, Makassar, Selasa (22/5/2018).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan, Andi Vivin Sukmasari mengatakan, pihaknya turun langsung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar setelah menerima banyak keluhan warga sekitar, bahwa setiap hari diperhadapkan dengan bau limbah yang busuk, yang sumbernya adalah Rumah Sakit UIT.

Legislator DPRD Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Wisata Universitas Indonesia Timur, Jalan Abdul Kadir, Makassar, Selasa (22/5/2018).

Setelah memantau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Rumah Sakit UIT, ditemukan tumpukan sampah bekas alat dan obat medis. Bahkan TPS sementara sudah tidak bisa lagi menampung beban sampah.

Tidak hanya itu saja, akan tetapi IPAL yang ada di bagian belakang Rumah Sakit UIT tidak bisa lagi berfungsi. Sehingga, menghasilkan bau yang tidak sedap, dan air limbah terkoneksi langsung dengan pemukiman warga melalui got pembuangan.

Penanggung jawab IPAL mengatakan, bahwa memang ada kerusakan, sehingga IPAL tidak lagi berproduksi. Sementara berkaitan dengan sampah, pihak ketiga tidak lagi pernah datang, lantaran honor pengangkutan sampah tidak dibayarkan.

Legislator DPRD Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Wisata Universitas Indonesia Timur, Jalan Abdul Kadir, Makassar, Selasa (22/5/2018).

“Insya Allah saya selesaikan secepatnya pak. Paling lambat 1 minggu, saya janji sudah rampung dan selesai semua,” kata Wakil Ketua Yayasan Bidang Rumah Sakit dan Klinik, Hj. Mashita.

Sementara itu, Andi Vivin Sukmasari mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Camat Tamalate, BLHD dan Dinas Kesehatan untuk membicarakan lebih jauh berkaitan Rumah Sakit UIT.

“Karena yang dilanggar ini bahaya sekali. Mengganggu warga sekitar, kita akan cek lebih komprehensif,” tegasnya.

Rencanannya, rapat itu akan dilaksanakan pada rabu besok. Sehingga, dia menyarankan kepada staf untuk segera mendistribusikan surat dan jadwal rapat.(*)


BACA JUGA