#

Angkutan Antar Kota Tak Layak Jalan Tidak Boleh Beroperasi, Dishub Ramp Chek ke Terminal

Kamis, 24 Mei 2018 | 14:57 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pehrbungan (Dishub) Sulsel akan menggelar uji kelaikan kendaraan atau ramp chek di sejumlah terminal menjelang mudik lebaran kali ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel, Ilyas Iskandar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang atau pemudik.

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan jadwal yang kita buat disini, ada rencana ramp chek untuk di terminal angkutan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi,” kata Ilyas Iskandar, Rabu (23/5/2018).

Selain itu, Ilyas Iskandar juga berharap pada kegiatan uji kelaikan kendaraan yang akan dilaksanakan pada H – 15 sampai H – 7 atau tanggal 31 Mei sampai 7 Juni 2018 ini, ia berharap agar pemilik angkutan melengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang ada.

Seperti yang di kemukakan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel, H. A. M Anis beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa ada beberapa yang harus dipenuhi oleh angkutan untuk bisa beroperasi. Seperti kelengkapan fisik yang meliputi, Kaca spion, kondisi rem, ban, lampu-lanpu dan fasilitas dalam ruangan. Selain itu kelengkapan admnistrasi juga perlu dilengkapi

“Sesuai dengan instrument angkutan itu. Bagi yang sudah mati ( SIM, STNK, Izin Trayek) agar segera diurus karena tidak ada yang susah kalau mau di urus.” ungkapnya.

Selain itu, Ilyas Iskandar juga mengungkapkan akan melarang angkutan yang tidak memenuhk standar kalaikan untuk beroperasi. Menurunya lagi, kendaraan yang tidak layak jalan dapat membahayakan penumpang.

“Tetap kita lakukan tindakan, stopkan tidak boleh melakukan operasional. Pada prinsipnya utamakan keselamatan dan tidak ada toleransi,” tegasnya.(*)