THR Pemkot Makassar Kurang Rp7 Miliar

Kamis, 31 Mei 2018 | 09:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar mengalami defisit sebesar Rp 7 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, saat ditemui baru-baru ini.

Pemkot Makassar telah menganggarkan dana THR sebesar Rp 42 miliar. Angka tersebut ternyata belum dapat memenuhi kebutuhan Pemkot yaitu sebesar Rp 49 miliar.

“PNS aman mi. Kita kurang Rp 7 miliar. RP 42 miliar kita siapkan, Rp 49 miliar kebutuhan ta’,” jelasnya.

Diungkapkannya, Pemkot Makassar sedang berusaha mencukupi kekurangan tersebut. Salah satunya dengan menggunakan SK Parsial yang dapat digunakan untuk mencairkan dana tak terduga.

“Lagi kita cari. Biasanya pakai SK Parsial di DPR,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kekurangan yang dialami pemerintah kota tahun ini disebabkan adanya perubahan aturan. Tahun ini komponen THR bertambah, yang semula sama dengan gaji pokok, kini juga meliputi tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. (*)


BACA JUGA