Bayar THR & Gaji 13, Pemkab Gowa Kucurkan Anggaran Rp32,6 M

Senin, 04 Juni 2018 | 16:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, mengucurkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 untuk 7.581 ASN sebesar Rp32,6 miliar. Khusus THR sudah bisa dibayarkan hari ini, Senin (4/8/2018). 
“Pencairan gaji ini tidak dilakukan secara bersamaan, tapi ada tahapannya. Merujuk ke Juknis pembayaran ini sesuai peruntukannya. Kalau secara administrasi saat ini sudah mulai dikerja kelengkapan berkasnya sekaligus menunggu instruksi Bupati Gowa,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan  Daerah (BPKD), Karim Dania saat dikonfirmasi, pada Senin (4/6/2018). 
 
Karim mengatakan, untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 kepada ASN, sesuai petunjuk teknis Kementerian Keuangan, THR telah dibayarkan hari ini.

“Secara penganggaran Pemkab Gowa siap dalam membayarkan THR dan gaji 13. Kita sudah menggarkannya di APBD Gowa tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sedikit berbeda dengan tahun lalu, dalam pemberian tunjangan jabatan kali ini sudah masuk didalamnya THR.

pt-vale-indonesia

“Tahun ini tunjangan jabatan sudah masuk dalam daftar pembayaran THR. ASN akan menerima THR lebih besar dari tahun sebelumnya. Tahun lalu nominalnya sesuai dengan gaji pokok, tapi untuk tahun ini pembayarannya include dengan tunjangan jabatannya,”katanya.(*)


BACA JUGA