Selesai Dicetak, Dinas Dukcapil Gowa Serukan Warga Ambil KTP-el

Selasa, 05 Juni 2018 | 11:58 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gowa mengimbau untuk segera mengambil KTP-el yang telah dicetak di Kantor Kecamatan ataupun di Kantor Dinas Dukcapil Gowa.

Seruan tersebut disampaikan Kadis Dukcapil Gowa, Ambo. Dirinya menyegerakan masyarakat untuk secepatnya mengambil bukti fisik KTP-el.

“Iya kami serukan kepada warga yang telah merekam untuk segera mengambil KTP el-nya karena telah selesai dicetak. Silakan ambil di kantor kecamatan masing-masing atau ke kantor Dinas Kependudukan Gowa setiap hari kerja,” seru Ambo.

Lebih lanjut, Ambo menuturkan, ada beberapa hal penting yang harus diketahui masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa.

Pertama, masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el segera mengambilnya. Kedua, terkhusus masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau wajib KTP baik itu sudah menikah maupun belum menikah, agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil Gowa pada jam kerja.

Lebih lanjut Ambo menuturkan poin ketiga yang tak kalah penting yakni pencetakan KTP-el oleh Dinas Dukcapil dengan ketersediaan blanko maka proses pencetakannya diupayakan tidak lebih dari satu hari dan bagi warga (wajib KTP) yang punya kesibukan tapi belum merekam diri maka diimbau untuk segera mendatangi tempat pelayanan perekaman kami tetap melayani meski hari Sabtu dan Minggu di dinas.

Terakhir, warga juga diimbau untuk menghubungi Dinas Dukcapil Gowa jika memiliki keluarga atau warga yang menderuta disabilitas, agar petugas Dukcapil Gowa segera mendatanginya dan melakukan perekaman.

Hingga saat ini juga, Ambo mengungkapkan, perekaman KTP-el di Gowa hingga saat ini telah mencapai 92 persen.

“Kita upayakan bisa capai 96 persen hingga batas tempo Desember 2018 ini. Kenapa tidak kita target 100 persen karena itu tidak mungkin sebab kadang ada wajib KTP tiba-tiba pindah kabupaten atau meninggal dunia,” terangnya.

Terkait pelayanan, masyarakat tidak perlu khawatir, pasalnya Disdukcapil Gowa telah menyiapkan 30 staf untuk ditempatkan pada sistem shift, termasuk staf yang bertugas di lapangan terkhusus mendatangi rumah warga yang sakit dan penyandang disabilitas.

“Kami juga imbau agar warga yang memiliki keluarga yang sakit yang memang tidak bisa mendatangi kantor untuk perekaman termasuk yang mengalami cacat tidak bisa jalan agar segera disampaikan kepada kami agar kita bisa mendatangi rumahnya untuk direkam,” terang Ambo. (*)