Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

Bupati Gowa Tegaskan Beri Sanksi ASN yang Tambah Libur Lebaran

Jumat, 08 Juni 2018 | 19:34 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Terkait Libur Lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa, tidak diperkenankan untuk menambah waktu libur lebarannya atau cuti bersama.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat ditemui usai melaksanakan Safari Ramadan Terakhirnya di Desa Parigi pada Kamis (7/6) malam.

pt-vale-indonesia

“Kita tidak akan main-main memberikan sanksi disiplin ringan bahkan disiplin berat jika melanggar aturan yang telah ditetapkan,” Seru Adnan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sanksi akan lebih keras diberikan jika para ASN menambah liburnya dengan tanpa keterangan yang jelas. Sehingga, jika ada yang sakit usai libur bersama, maka harus disertakan keterangan dikter. Jika tidak maka pihaknya menginstruksikan untuk diberikan sanksi disiplin berat.

“Saya rasa jadwal libur Lebaran yang ditetapkan pemerintah sudah cukup banyak. Sehingga sangat tidak masuk akal jika ada pegawai yang ingin menambah libur lagi,” terang Adnan.

Bupati Adnan Juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN Pemkab Gowa yang hendak mudik ke kampung halaman, untuk tetap berhati-hati.

“Barang-barang yang akan dibawa mudik diperhatikan baik-baik. Cek kendaraan sebelum digunakan dan sebelum meninggalkan rumah periksa segala hal yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kerja Sama Pemkab Gowa Abdullah Sirajuddin mengungkapkan, libur dan cuti bersama ASN dijadwalkan mulai 10 Juni hingga 21 Juni 2018 mendatang. (*)


BACA JUGA