Anggota DPRD Sulsel, Rahman Syah menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah terkait pendidikan, Sabtu, 23 Juni 2018/Junaedi/Gosulsel.com

Rahman Syah Sosialisasi Perda Pendidikan, Begini Tanggapan Warga Gowa

Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:06 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Sungguminasa, Gosulsel.com — Ratusan warga mengikuti kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar Anggota DPRD Sulsel Rahman Syah di Kelurahan Sungguminasa, Sabtu (23/6).

Rahman Syah mengatakan bahwa Perda Nomor 2 tersebut menjadi jiwa gerakan pembangunan pendidikan di Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

“Negara tentu saja wajib menjamin hak pendidikan bagi anak-anak kita, bahkan hingga jenjang menengah atas,” beber Anggota Komisi C DPRD Sulsel itu.

Legislator yang dikenal dekat dengan semua lapisan masyarakat itu melanjutkan, bahwa pendidikan yang baik menjadi tonggak kebangkitan Sulawesi Selatan ke depan, terkhusus di Kabupaten Gowa.

“Kualitas pendidikan anak-anak kita hari ini, adalah cerminan kualitas kepemimpinan dan kebangkitan bangsa kita ke depan,” ungkap Legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) Gowa-Takalar itu.

Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa tersebut dikemas dalam suasana Halal Bihalal, mengingat Idul Fitri baru saja dirayakan pekan lalu.

Salah seorang warga, Muci mengungkap apresiasi atas hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2016 tersebut. Sebab, kata Muci, para orang tua tidak perlu lagi khawatir terhadap pendidikan anak-anak mereka ke depan.

“Saya pribadi dan mungkin sama dengan yang lain, begitu senang dengan perda ini. Kami berterima kasih kepada pak Rahman yang telah memberitahukan kepada kami,” ungkap dia.(*)


BACA JUGA