Kembali Mencalonkan Diri 2019, Anggota DPRD Gowa Periksa Kesehatan

Senin, 02 Juli 2018 | 15:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2019, sejumlah anggota DPRD Gowa periksa kesehatan atau general chek up di Kantor DPRD Gowa, Senin (2/7/2018).

“Pemeriksaan kesehatan poin penting untuk pencalonan pada Pileg 2019 mendatang,” kata anggota dari Fraksi Golkar DPRD Gowa, Muhammad Andi Ishak, ketika konfirmasi.

pt-vale-indonesia

Ada serangkaian tes kesehatan seperti, tes kejiwaan dan narkoba juga harus dilalui oleh para anggota dewan. Selain itu pengurusan SKCK di kepolisian juga perlu dilakukan.

“Mulai 1 Juli, pengumuman pendaftaran untuk Pilcaleg DPR dan DPRD. Sedangkan pembukaannya mulai 4-18 Juli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Ishak menuturkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti usia harus lebih dari 21 tahun, sudah tidak aktif sebagai PNS, tidak memakai narkotika serta lain-lain.

Selain itu ada kuota khusus untuk caleg perempuan yang harus dipenuhi oleh partai politik yang mengikuti pemilu pada tahun 2019 nanti.

“Parpol agar terlebih dahulu mengimput data pengajuan bakal calon dan data calon ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum melakukan pendaftaran Caleg,” tambahnya.

Kemudian sesuai PKPU 20 tahun 2018 tentang pencalonan, Parpol mesti menginput dulu ke Sistem informasi pencalonan (Silon) data pengajuan bakal calon dan data calon serta menggunggah dokumen calon sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh pihak RS Syekh Yusuf.(*)


BACA JUGA