Masih Adakah Anak Kita yang Putus Sekolah?

Minggu, 08 Juli 2018 | 00:26 Wita - Editor: Irwan Idris -

Makassar, Gosulsel.com — Bulan depan adalah jadual anak kembali bersekolah dengan tahun ajaran baru. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun telah dimulai sesuai jenjangnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Antusias masyarakat terhadap pendidikan anaknya pun tergambar dari pemberitaan media tentang PPDB akhir-akhir ini. Hingar bingar masyarakat menyambut tahun ajaran baru juga terlihat dari sesaknya toko-toko perlengkapan sekolah. Diantara hingar bingar tersebut, masih adakah anak kita yang tidak/putus sekolah? Atau masih adakah anak kita yang tidak menyelesaikan pendidikan dasarnya?.

Angka Partisipasi Sekolah (APS) setidaknya dapat menjawab kondisi status sekolah anak-anak kita berdasarkan kelompok umurnya. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada halaman resminya (www.bps.go.id), anak dengan kelompok umur 16-18 tahun di Sulawesi Selatan merupakan kelompok anak yang masih banyak ditemukan tidak/putus sekolah. APS umur 16-18 tahun di Sulawesi Selatan telah mencapai angka 70,60 di tahun 2017. Artinya, sekitar 29 atau 30 dari 100 anak umur 16-18 tahun tidak bersekolah. Bisa juga dimaknai dengan masih tingginya anak putus sekolah pada kelompok umur tersebut yang seharusnya mereka sedang bersekolah pada pendidikan menengah atas. Masalahnya berlanjut pada lambatnya peningkatan APS kelompok umur tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga tahun 2018, dimungkinkan masih ada anak kita pada kelompok umur tersebut tidak/putus sekolah.

pt-vale-indonesia

Rendahnya capaian APS pada kelompok umur 16-18 tahun tidak hanya dirasakan oleh Sulawesi Selatan. Namun seluruh daerah/provinsi di Indonesia mengalami hal yang sama, dimana APS kelompok umur tersebut lebih rendah dari APS kelompok umur 7-12 tahun dan 13-15 tahun. Rata-rata APS provinsi berada di angka 73,8.

Program Wajib Belajar

Pentingnya pendidikan untuk masyarakat terus diintervensi Pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional. Bahkan Kementerian Pendidikan merupakan salah satu dari 10 kementerian dengan APBN terbesar tahun 2018. Salah satu keberhasilan kebijakan pemerintah adalah Program Wajib Belajar 9 tahun guna mengikis anak putus sekolah. Menurut BPS, terjadi peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) umur 7-12 tahun dari 97,83 (tahun 2008) menjadi 99,08 (tahun 2017), dan APS umur 13-15 tahun dari 84,41 (tahun 2008) menjadi 94,98 (tahun 2017). Artinya mayoritas penduduk Indonesia pada umur 7-15 tahun sedang mengenyam bangku pendidikan/bersekolah. Begitupun dengan Sulawesi Selatan, dimana mayoritas anak umur 7-15 tahun berstatus sedang bersekolah (APS 7-12 tahun: 99,16 dan APS 13-15 tahun: 93,09).

Dalam menjawab tantangan globalisasi dan melihat keberhasilan wajib belajar 9 tahun, banyak masyarakat terutama pakar pendidikan menginginkan program ini berlanjut menjadi wajib belajar 12 tahun. Apalagi melihat kondisi anak pada kelompok umur bersekolah menengah atas (16-18 tahun), masih banyak didapati tidak/putus sekolah. Sebenarnya pemerintah telah menjawab dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal  untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun yang implementasinya konon mulai tahun 2015/2016. Sulawesi Selatan sendiri telah merespon dengan mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah dimana salah satu tujuannya adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah (Sekolah Menengah Umum dan sederajatnya). Wajib belajar 12 tahun kini menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam dunia pendidikan.

Harapan Wajib Belajar 12 Tahun

Kondisinya saat ini adalah jalannya program wajib belajar 12 tahun belum menemukan kesuksesannya. Lambatnya peningkatan APS kelompok umur 16-18 tahun menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah guna suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Program ini diharapkan mampu membuat anak-anak kita terbebas dari putus sekolah. Semua anak di Indonesia diharapkan mendapatkan haknya untuk menyelesaikan pendidikan dasar. Karena pendidikan sangatlah penting untuk mengikis masalah sosial ekonomi yang ada saat ini. Kemiskinan, pengangguran, upah tidak layak, sampai kriminalitas berakar pada pendidikan yang rendah.

Berbagai kendala pasti dihadapi oleh banyak pihak dalam mewujudkan program tersebut. Persoalan dana mungkin menjadi masalah terbesar. Merujuk pada karya tulis Utsman (Dosen dari Universitas Negeri Semarang) tentang Esensi Wajib Belajar 12 Tahun, beberapa kendala dalam implementasi program tersebut diantaranya: sumber daya organisasi pelaksana; komunikasi dan koordinasi; komitmen pelaksana; pengaruh kondisi ekonomi dan lingkungan masyarakat; sampai dengan ketersediaan jenis/jenjang satuan pendidikan. Pelaksanaan program ini bukanlah tanggung jawab satu pihak, oleh karena semua unsur terkait harus bergerak secara sinergi untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Semoga suatu hari nanti, kita tidak melihat lagi ada anak sibuk dijalanan mencari uang. Tidak ada lagi anak tidak/putus sekolah. Semua anak fokus bersekolah minimal tuntas hak pendidikan dasar 12 tahun.(*)

Penulis:

Asep Yahya Mawali

Profesi: Aparatur Sipil Negara (ASN) – BPS Provinsi Sulawesi Selatan

Pendidikan : DIV Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Jakarta dan S2 Universitas Muslim Indonesia