Resmob Polda Sulsel Ringkus Spesialis Pencuri Hp

Kamis, 12 Juli 2018 | 17:42 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat Reserse Kriminal Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Sulsel meringkus pelaku spesialis pencuri handphone (Hp) bernama Safri (36), warga Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Rabu (11/7/2018) malam.

Safri ditangkap di rumahnnya di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kota Makassar. Pemuda ini dibekuk polisi setelah beraksi di dua tempat, yakni di Jalan Borong Raya dan Jalan Hertasning. Aksi kejahatannya terekaman kamera pengintai alias CCTV.

pt-vale-indonesia

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes pol Dicky Sondani. Ia mengatakan, pelaku melakukan aksi kejahatan pada Juni lalu. Kemudian beraksi lagi pada Rabu (11/7/2018) di Klinik Kaki, Jalan Hertasning.

“Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Safri dikediamannya setelah melakukan dua kali pencurian di TKP yang berbeda yaitu, di Jalan Borong Raya, mengambil hp Xiomi Redmi 4 warna silver pada Juni lalu. Rabu kemarin di Klinik Kaki, mengambil hp Samsung j7 pro warna hitam dan hp Vivo y 55 warna gold. Aksinya terekam CCTV,” ungkap perwira berpangkat tiga bunga melati ini, Kamis (12/7/2018).

Dari hasil interogasi, kata Kombes Dicky, Safri mengakui perbuatannya. Sebelumnya, tim Resmob Polda Sulsel terlebih dulu mengamankan Umar Affandi (34 tahun) yang diduga kuat adalah penada dari hasil curian Safri.

“Umar diringkus saat hendak bertransaksi di Jalan Sudirman, dan setelah dilakukan interogasi ternyata benar hp yang dijual berasal dari Safri,” jelasnya.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Mio Soul dan jaket warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi sesuai yang terekam cctv di TKP, serta 3 unit hp.

“Umar dan Safri diserahkan ke Polsek Manggala untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Kombes Dicky.


BACA JUGA