
Kedapatan Jual Ponsel di Medsos, 2 Pria ini Diciduk Polisi di Makassar
Makassar, gosulsel.com – Kedapatan menjual ponsel lewat Media Sosial (Medsos) dua pria ditangkap polisi di Makassar, Selasa (17/7/2018). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku berinisial UD (55) dan KM (32) pun digelandang ke Mapolsek Manggala.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris mengatakan, dua pria ini diamankan setelah polisi laporan, pencurian yang terjadi di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar itu terjadi saat korban dalam keadaan tidur di ruang tamu.

“Pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dengan mencungkil dinding papan rumah kemudian mengambil ponsel,”kata La Ode.
La Ode mengatakan,dua pelaku awalnya diamankan di posko Resmob jln Hertasning kemudian dijemput oleh tim opsnal polsek manggala menuju Mako Polsek manggala.
Setelah pihak kepolisian berhasil mengorek informasi dari pengakuan lelaki UD, ia membenarkan telah melakukan pembelian Hp Merk Vivo warna Hitam di Jalan Nusantara (depan pintu masuk pelabuhan Sukarno Hatta Makassar), Senin (16/7/2018) dini hari.
“UD mengaku tidak mengenal orang yang menjual ponsel seharga 600 rb itu, selanjutnya Hp tersebut diserahkan kepada lelaki KM untuk dijualkan di media online bulan Juni lalu,” ujar La Ode.
Saat ini keduanya berserta barang bukti diamankan di Polsek Manggala dan unit opsnal masih meningkatkan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka penjual Hp ke lelaki UD.(*)