Malino Jadi Destinasi Wisata Nasional, Syaratnya Jadikan Malino Dalam Bentuk Perda

Selasa, 17 Juli 2018 | 14:33 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Untuk menjadikan Malino sebagai Destinasi Wisata Nasional, ada satu syarat yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Syarat tersebut yakni menjadikan Malino dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

pt-vale-indonesia

“Jadikan Malino ini dalam bentuk Perda kemudian bisa kita jadikan Malino ini sebagai Destinasi wisata nasional,” ujar Adnan. Selasa (17/7/2018).

Mengingat, di Sulawesi Selatan, ada Makassar dan Bulukumba masuk dalam Destinasi Wisata Nasional. Makassar dengan F8, Bulukumba dengan Phinisinya. Sehingga Gowa juga Optimis Jadikan Malino sebagai Kalender Event Nasional.

“Kita berharap dua tahun kedepan malino juga akan menjadi destinasi pariwisata nasional RI,” harap Adnan.

Oleh karena itu persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa cukup banyak. Mulai dari pintu gerbang Malino akan diperpanjang 30 meter, dan akan ditanami bunga-bunga di Kota Malino.

“Dan pada tahun ini juga, dimulai titik yang berada di Pom Bensin, sampai dengan 100 meter melewati Polsek Tinggimoncong akan kita buat pedistrian untuk masyarakat yang ada di Tinggimoncong,” jelas Adnan. (*)