Pelaku Pencurian & Penadahnya Diringkus Polisi di Makassar

Selasa, 17 Juli 2018 | 17:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dan penadahnya berhasil diciduk polisi, di lokasi berbeda di Makassar, Selasa (17/7/2018).

Ada dua pelaku Curas diamankan yakni, Ibnu Sabir alias Ibnu (18) diamankan di rumahnya di Dusun Makmur, pada Minggu (15/7/2018), sedangkan Rahmat Hidayat (21) ditangkap di Jl Dr Leimena Komplek IDI Makassar. Sedangkan penadah barang curiannya bernama Onasis Yustari alias Aco (17) di rumahnya di Jl Cakalang, Makassar. 

pt-vale-indonesia

“Hasil introgasi dari dua pelaku, polisi juga mengamankan penadah barang curian di rumahnya di Jl Cakalang, Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondani, ketika dikonfirmasi.

Dicky mengatakan, dari keterangan pelaku, ternyata bukan menjambret, pelaku juga mencuri motor san pencurian pemberatan.

Kata Dicky, dari pengakuan ada belasan TKP jambret yang dia lakukan di Makassar. Pelaku pernah melakukan pencurian bermotor di Jl A Mappanyukki, berhasil membawa kabur motor Honda Beat warna merah, dan di Jl Antang berhasil membawa kabur motor Suzuki Satria warna hitam orange.

Kata dia, mereka juga pernah mencuri dengan pemberatan di Jl  Tamalate dengan cara memasuki rumah dan berhasil mengambil Laptop jenis Acer warna putih dan kucing angora.

“Dari tangan pelaku di amankan barang bukti 1 buah HP samsung android warna putih, 1 buah Kunci Letter T, 1 dompet warna hitam, 1 tas selempang warna hitam, 1 buah Alat isap sabu, beserta 2 korek Api, 1 lembar STNK motor DD 2220 AV,, 1 unit jam tangan warna hitam dan 3 buah kunci motor,” Jelas perwira berpangkat tiga bunga melati.

Selanjutnya setelah anggota berkoordinasi dengan Polsek Panakukang para pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mako Polsek Panakkukang untuk penyidikan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA