Ternyata Susu Kental Manis berbeda dengan Krimer Kental Manis, Ini Bedanya

Selasa, 17 Juli 2018 | 15:07 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Irwan AR - Go Cakrawala

MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa susu kental manis (SKM) merupakan susu dan aman untuk dikonsumsi. Lalu apa yang membedakan antara Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis?

Perka BPOM no 21/2016 menyebutkan bahwa ada sembilan jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental yaitu Susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

pt-vale-indonesia

Dalam konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/7) kemarin, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Tetty Helfery Sihombing mengatakan bahwa krimer kental manis bisa mengandung krim maupun susu.

“Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu . Ada juga krimer kental manis (KKM) yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari pada di susu kental manis,” ujar Tetty, seperti rilis yang disampaikan Selasa (17/7).

Sejak awal kemunculannya, susu kental manis diharuskan mengandung kandungan susu. Hal ini makin diperjelas dengan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2016 yang merinci definisi dari susu kental manis. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa, susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu; atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu kisaran 20persen. Selain padatan ini juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak. Adapun, karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari delapan persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen (untuk plain).

BPOM melalui Kepala Badan POM RI Penny Lukito juga menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman untuk dikonsumsi.

“Terkait susu kental manis itu sudah jelas, bahwa susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu yang sesuai dengan kategori pangan,” jelas Penny dalam kesempatan tersebut.

Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKGK FKM UI), Ir. Ahmad Syafiq, MSc, PhD, yang dihubungi secara terpisah memberikan pandangannya mengenai susu kental manis. Ia menyebutkan bahwa susu kental manis memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental. Susu kental manis juga dinilai mempunyai kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair mau pun bubuk hanya terletak pada jumlah kandungan susu.

“Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda. Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun susu kental manis tidak cocok untuk bayi dan perlu juga diperhatikan bahwa kebutuhan pertumbuhan anak perlu konsumsi protein hewani yang cukup. Sehingga diperlukan asupan protein dari sumber hewani,” ujar Ir. Ahmad.

Ia menegaskan bahwa gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk. Produk dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis). Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis. (*)


BACA JUGA