#Beautiful Malino
Pemkab akan Buat Perda Beautiful Malino, Begini Tanggapan Komisi IV DPRD Gowa
Gowa, Gosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan membuatkan Peraturan Daerah (Perda) event Beautiful Malino. Hal ini diharapkan agar siapapun menjadi bupati akan melaksanakan event ini.
Menanggapi rencana tersebut, Komisi IV DPRD Gowa mengapreasi mengenai hal itu. Kata dia, sepanjang berdampak positif bagi daerah pasti direspon positif.
“Perda Beautiful Malino akan menjadi dasar hukum, sehingga Pemkab punya patron lebih jelas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy, ketika dihubungi via telpon, Rabu (18/7/2018).
Asriady mengatakan, event pariwisata idealnya punya payung hukum yang jelas. Sisa rumusan yang perlu dilihat. Tapi, selama itu positif dan bisa meningkatkan PAD di Gowa pasti sangat mendapat mendukungan di dewan.
“Jika Beautiful Malino berdampak semakin baik bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Gowa, tentu itu tidak ada alasan untuk tidak menyetujui niat Bupati Gowa untuk membuatkan Perda bagi event tersebut,” katanya.
Asriady pun berencana akan mematangkan hal itu dengan berdiskusi dengan pihak Dinas Pariwisata sebagai SKPD terkait.
“Banyak hal yang harus digali dari event tersebut, termasuk dari segi tingkat kunjungan wisatawan apakah naik atau tidak, juga terkait terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat dengan adanya event tersebut. Sebab semua ini adalah indikator dalam menbuat satu Perda,” jelasnya.
Meski begitu, ada dua hal yang mesti dipikirkan serius dalam event tersebut, yakni macet dan pengaturan parkir kendaraan. Baginya, sah-sah saja jika Bupati Gowa mau membuatkan Perda Beautiful Malino.
“Silahkan, sah-sah saja, sebab itu merupakan hak dari pak bupati untuk melakukan penganggaran karena beliau yang akan menggunakan anggarannya untuk event tersebut, dan kami tidak ada alasan untuk tidak menyetujui jika berdampak positif,”pungkasnya.(*)