Ranperda APBDP 2018 Ditetapkan, Dewan juga Apresiasi Perencanaan Pembangunan di Gowa

Rabu, 18 Juli 2018 | 15:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa menyetujui tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), hal ini disampaikan Ketua DPRD Gowa, Ansar Zainal Bate dalam Rapat Paripurna Penetapan, Rabu (18/7/2018).

Ansar bahkan menuturkan, dirinya bersama anggota dewan DPRD Gowa mengapresiasi langkah pemerintah daerah, yakni bupati dan wakil bupati beserta jajarannya dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Gowa yang ditunjukkan. 

“Dengan penerapan Perda ini, kami sangat apresiasi kinerja dan langkah Pemkab Gowa, dalam hal ini bapak bupati beserta jajaran, salah satunya dengan mendorong APBD Perubahan sesuai siklus perencanaan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yg UU 23 tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah,” tuturnya. Rabu (18/7/2018).

Lebih lanjut, Ansar juga menuturkan, dengan penetapan Ranperda APBD yang sesuai dengan siklus perencanaan yang ada, maka tentunya akan memberikan waktu yang cukup dalam melakukan kegiatan pembangunan, khususnya bidang infrastruktur dan lainnya.

“Hal ini dapat tercermin dari apresiasi 7 Fraksi DPRD yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam pemandangan umum pada rapat paripurna Kamis (12/7/2018) dan alhamdulillah hari ini DPRD menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2018 untuk disahkan menjadi Perda,” jelasnya. 

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Ranperda yang telah ditetapkan sebagai Perda ini tentunya telah melewati beberapa tahapan. 

Dilakukan proses yang tentunya dalam suasana kebersamaan dan sinergitas anyara Legislatif dan Eksekutif. Yang tentunya sejalan dengan tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan. 

“Oleh karena itu saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat karena telah meluangkan tenaga pikiran saran dan masukan yang selama ini bersama -sama baik dengan tim anggaran pemerintah daerah maupun skpd terkait demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat kab gowa yang kita cintai,” kata Adnan. 

Ditetapkannya Perda tersebut salah satunya kata Adnan, guna pengurangan tingkat kemiskinan dengan mengurangi beban masyarakat, membangun infrastruktur sebagai stimulus perekonomian.

“Tak lain untuk menciptakan lapangan pekerjaan sehingga menciptakan masyarakat yang sehat, jasmani dan rohani berpendidikan dan berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, semua saran dan masukan dari dewan baik yang telah dikemukakan pada rapat pemandangan umum dan rapat pembahasan ditingkat komisi maupun yang telah disampaiakan Badan Anggaran DPRD, Buoati Adnan bersama jajaran akan tindak lanjuti dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBDP tahun 2018 ini.(*)