Razia 47 Unit Kendaraan Tak Bayar Pajak, Samsat Bulukumba Raup Rp27 Juta PKB

Jumat, 20 Juli 2018 | 13:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bulukumba, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bukumba atau Samsat Bulukumba dibantu Satlantas Polres Bulukumba menggelar penertiban kendaraan di kawasan Ponci, Kabupaten Bulukumba.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba, Sabirin Daud Nompo, mengatakan, dalam penertiban yang berlangsung Kamis kemarin (19/7/2018) tersebut pihaknya menemukan 47 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

pt-vale-indonesia

Kendaraan  yang belum membayar pajak langsung diarahkan untuk membayar pajak di samsat keliling yang berada di sekitar tempat berlangsungnya operasi penertiban.

“Ada 47 unit kendaraan yang kami tertibkan, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 26 unit dan 21 unit kendaraan roda dua,” kata Sabirin yang sebelumnya menjabat Kepala UPT di Selayar.

Ia juga menambahkan dari hasil penertiban yang digelar bersma kepolisian Satlantas Polres Bulukumba, pihaknya berhasil meraup pajak kendaraan sebesar Rp 27 juta.(*)


BACA JUGA