Makassar,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel , kembali menggelar sosialisasi pajak daerah, di Hotel Arthama,Makassar, Sabtu (21/7/2018).
Anggota Komisi C DPRD Sulsel Rudy Piter Gony (RPG) juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Ia meminta masyarakat rajin membayar pajak kendaraan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR Selain membuka Kemal juga membawakan materi terkait pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kemal mengingatkan pada seratusan peserta tentang arti penting pajak daerah pada pembangunan di Sulsel.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan menunjang pembangunan di Sulsel.
“Kita giat melaksanakan sosialisasi pajak untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan samsat mengenai aturan pajak daerah. Ada aturan yang harus diberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak bias,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi juga dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi antara wajib pajak dan aparat pemungut pajak. Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala UPT Makassar I Selatan H. Harmin.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I Selatan atau UPT Makassar I Selatan melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya.
Ivovasi lainnya yakni bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menghadirkan mesin EDC yang memungkinkan pelanggan samsat membayar pajak nontunai melalui kartu kredit atau kartu debit. Samsat juga menghadirkan pembayaran nontunai melalui ATM Bank Sulselbar.
“Saya harap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi pelanggan samsat karena banyaknya inovasi dalam membayar pajak yang dilakukan Bapenda Sulsel,” katanya yang membawakan materi berjudul Pajak dan Layanan Unggulan Bapenda Sulsel.
Ia menjelaskan, Bapenda Sulsel hanya menangani lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
“Selain lima pajak tersebut ditangani oleh bapenda kabupaten/kota misalnya pajak bahan bangunan, pajak hotel,” katanya.
Pajak tersebut tidak semua masuk ke kas Pemprov Sulsel namun juga dibagikan ke kabupaten/kota di Sulsel yang diberina dana bagi hasil (DBH).
DBH PKB dan BBNKB diberikan pada provinsi sebesar 70 persen dan kabupaten/kota sebesar 30 persen. Sementara DBH pajak rokok dan BBNKB sebesar 30 persen untuk provinsi dan kabupaten/kota mendapat sebesar 70 persen. Sementara PAP, provinsi dan kabupaten/kota mendapat DBH yang sama yakni 50-50%.
Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.
Hingga 31 Mei 2018, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 115. 114. 594. 988.
Selain Kemal, Pamin I Samsat Makassar Ipda Siswadi S.Sos juga membawakan materi tentang peranan Polri dalam pelayanan pajak daerah di samsat. Siswadi mewakili Kasi STNK Kompol Abd Rachim yang sedang berdinas di luar kota.
Sedangkan RPG membawakan materi tentang manfaat pajak pada pembangunan di Sulsel.
Menurutnya, Provinsi Sulsel dibangun berasal dari dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.(*)