Kemenkumham Sulsel Sidak Lapas Gunung Sari, Sita Barang Ilegal

Senin, 23 Juli 2018 | 03:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Klas 1 Makassar, Minggu (22/7/2018) malam. Dalam razia ini sita sejumlah barang ilegal. 

Tim gabungan satuan petugas keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) divisi pemasyarakatan bersama satgas unit pelaksana teknis lembaga permasyarakatan (lapas) yang berjumlah 90 personil merazia blok I1 dan I2 yang dihuni oleh 200 napi tindak pidana korupsi.

pt-vale-indonesia

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Marasidin Siregar mengatakan, razia ini merupakan bentuk penertiban lapas dan rutan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal dalam lapas.

“Sesuai dengan Permen Nomor 6 tentang tatib lapas dan rutan dan pelaksanaan ini adalah target kinerja kanwil divisi permasyarakatan,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Lapas Klas 1 Makassar Budi Sarwono menerangkan, dari hasil razia ditemukan banyak barang ilegal dalam sel tahanan. 

“Ada macam-macam mulai dari wajan, sendok, tv, dll,”katanya.

Belum diketahui jumlah pasti dari hasil sitaan, sampai saat ini tim Kanwil Kemenkumham Sulsel masih terus melakukan penggeledahan.

“Masih dilakukan pendataan karena yang razia dari Kemenkumham kita tunggu saja hasilnya,” tutup kalapas.(*)


BACA JUGA