Beredar Surat BNN Positif Sabu-Sabu, Melani Mustari Tunjukan Hasil Tes Urine Terbaru

Rabu, 25 Juli 2018 | 19:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Anggota Fraksi Golkar di DPRD Makassar, Melani Mustari membantah tudingan kepada dirinya yang dinyatakan positif sabu-sabu. Bantahan Melani dengan memperlihatkan hasil tes urine terbaru pertanggal 2 Juli 2018.

Hasil tes urine itu adalah syarat untuk mendaftar sebagai Bakal Calon legislatif. Tes urine terbaru ini dilakukan di RSUD Makassar, Daya.

“Hasil tes terbaru semuanya negatif. Ini dilakukan di RSUD Daya,” kata Melani, Rabu (25/7/2018).

Sebelumnya beredar foto Surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS yang diterbitkan Badan Narkotika Nasiona (BNN) terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar dengan jumlah 179 orang.

Dari hasil pemeriksaan tes urine pada tanggal 10 sampai 11 Mei 2018 kemarin, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar Melani Mustari didapat hasil positif methamphetamine dan amphetamine atau di Indonesia sendiri dikenal dengan sabu-sabu.

Melani yang dikonfirmasi membenarkan bahwa memang dirinya pernah mengikuti tes urine saat TOT Golkar di Hotel Anston Makassar, beberapa waktu lalu.

“Iya, saya memang tes urine saat TOT di Hotel Anston. Tapi kita tidak ditanya-tanya, kan saat itu di depan umum,” ucap Melani.

“Kenapa baru sekarang muncul. Sementara itu sudah lama, kita di tes di depan umum juga,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih jauh, bahwa saat itu memang dirinya mengomsumsi obat, karena 4 hari sebelumnya berada di Korea dan mengidap sakit kepala.

“Saya saat itu memang habis mengomsumsi obat. Tapi saya tidak tahu obat apa lagi, saya kan sakit di Korea,” tandasnya.(*)