#

Didukung Masyarakat Toraja, JRM Optimis Melenggang ke DPRD Sulsel

Kamis, 26 Juli 2018 | 13:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Bakal calon legislator DPRD Sulsel dari Partai Golkar, Jhon Rende Mangongtan optimis terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Optimisme tersebut diakuinya atas dukungan keluarga dan masyarakat dari berbagai komunitas serta kalangan dari dua kabupaten yang menjadi daerah pemilihannya (Dapil) 10 meliputi Tana Toraja dan Toraja Utara.

pt-vale-indonesia

“Persoalan optimis, iya, apalagi dorongan keluarga, masyarakat untuk mengabdikan diri melalui parlemen sangat kuat,” kata Jhon Rende Mangongtan, Kamis (26/7/2018).

Menurut dia, keikutsertaannya di Pileg bukan karena ambisi kekuasaan maupun jabatan.

Melainkan dirinya ingin memajukan Tana Toraja dan Toraja Utara dengan potensi yang dimiliki saat ini.

Untuk itu, jika terpilih mewakili rakyat di dewan, salah satu yang menjadi prioritas diperjuangkan yaitu peningkatan pariwisata baru dan pariwisata lama. Hal ini demi pengembangan serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi dua daerah ini sudah dikenal mendunia dengan potensi pariwisata saat ini. Tentu tidak hanya berdampak terhadap peningkatan PAD melainkan kesejahteraan masyarakat juga pastinya akan berpengaruh.

“Inilah yang menjadi cita-cita saya kenapa ingin kembali ke Toraja dan mencalonkan diri maju di Pileg,” terang Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua ini.

Mantan politisi NasDem ini juga mengaku jika terpilih, dirinya ingin memperjuangkan serta merealisasikan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan daerah.

Tetapi hal itu bisa diwujudkan melalui sinergitas yang dibangun antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.

Dia menambahkan, seorang anggota dewan tentu harus paham fungsi DPRD yakni sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

“DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi,” urainya.(*)


BACA JUGA