#, ,

Soal Melani Mustari, Golkar Sulsel Perintahkan Deteksi Penyebar Dokumen BNN

Kamis, 26 Juli 2018 | 17:36 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Wahab Tahir mendapat perintah lisan dari DPD I Golkar Sulsel untuk mencari tahu penyebar surat yang diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel. 

Dimana dalam surat itu, salah satu anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar, Melani Mustari dinyatakan menggunakan methamphetamine dan amphetamine. Di Indonesia dikenal dengan sabu-sabu.

pt-vale-indonesia

“Hari ini saya dapat perintah lisan untuk mencari tahu siapa penyebar dokumen yang dikeluarkan oleh BNN,” kata Wahab Tahir saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/7/2018).

Dia mengatakan, BNN mengirim surat ke DPD I Golkar Sulsel yang sifatnya rahasia. Wahab memastikan, jika yang menyebar dokumen itu adalah kader Golkar, maka Wahab memastikan akan mendapat sanksi tegas.

“Karena BNN mengirim surat ke DPD I dan tidak ada yang mengetahui. Saya barharap pelakunya ini bukan kader Golkar. Kalau kader Golkar pasti kita sanksi tegas,” tegas Wahab.

Sebelumnya Melani Mustari memberikan klarifikasi, dia menunjukan surat hasil uji urine terbaru yang dilakukan tanggal 2 Juli. Dimana hasil uji urine di RSUD Daya, Makassar itu menyatakan bahwa negatif sabu-sabu.(*)