Polisi Temukan 164 Ton Beras Rastra Untuk Warga Gowa Tak Tersalurkan

Jumat, 27 Juli 2018 | 10:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa, menggeledah kantor Sub Depot Logistik Wilayah VII (Bulog) Makassar, di Jl Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Menyusul adanya ditemukan sebanyak 164 beras miskin (Raskin) dan bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) tidak tersalurkan.

pt-vale-indonesia

Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan, diduga adanya dugaan korupsi penyaluran beras raskin (raskin) yang tidak tersalurkan pada Oktober, Nopember dan Desember 2017 lalu. Dan bantuan beras sejahtera (rastra) yang mulai tidak tersalurkan pada April 2018 di Gowa.

“Raskin ada dua kecamatan di Gowa yang diduga tidak tersalurkan yaitu, Kecamatan Tombolo Pao dan Biring Bulu. Sedangkan untuk Rastra seluruh kecamatan di Gowa,” tambahnya. Kamis (26/7/18).

Dia juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini, Penyidik Tipikor Polres Gowa telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Ferial Rani. Ia bertanggung jawab sebagai satuan kerja dari tenaga kontrak.

“Dalam kasus ini satu orang telah di tetapkan yaitu Ferial. Dia ditetapkan pada Juni 2018 kemarin,” terangnya.(*)

 


BACA JUGA