Lelang Sekda & Eselon II di Pemprov Sulsel Diserahkan ke Prof Andalan

Senin, 30 Juli 2018 | 16:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 32 pejabat Administrator (Eselon III) dan 62 pejabat Pengawas (Eselon IV) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (30/7/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Sumarsono mengatakan persiapan pengisian jabatan ini dilakukan selama 2 bukan. Sekitar 60 persen dilakukan untuk mengisi jabatan yang memang lowongan terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

pt-vale-indonesia

“Ini sudah berproses lama di Baperjakat, apalagi setelah berlakunya UU Nomor 18 tahun 2018. Sebelumnya telah dilakukan pengisian di zaman Pak Syahrul (mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo) namun kurang cermat makanya kita lengkapi,” katanya. 

Untuk pengisian pejabat Eselon III dan IV ini, Sumarsono menyebutkan tak perlu koordinasi dengan Gubernur Sulsel terpilih Prof Nurdin Abdullah. Terkecuali untuk pengisian jabatan tingkat eselon II dan Sekretaris Daerah Provinsi.

Hasil koordinasi dengan Pak NA,  fokusnya justru malah soal penggantian Sekda dan lelang jabatan eselon II. Saya sepakat dan pada masa jabatan saya tidak akan melakukan lelang jabatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sumarsono yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri mengingatkan Gubernur Sulsel terpilih dan kepala daerah hasil Pilkada 2018 untuk tidak melakukan proses mutasi atau pergantian pejabat selama 6 bulan setelah dilantik. 

Khusus untuk kebutuhan mendesak, Kepala Daerah diharuskan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri. Jika disetujui maka proses mutasi bisa dilakukan dalam kurun waktu 6 bukan tersebut.

Beliaupun tidak serta merta masuk kemudian mengganti. Beliau sangat paham birokrasi, kesimpulannya penggantian jabatan bukan solusi. Dan dia sangat hati-hati dalam memutar (posisi), karena birokrasi itu loyalnya kepada Gubernur,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menambahkan pejabat yang dilantik merupakan ASN yang selama ini bekerja di Pemprov Sulsel. Untuk pejabat atau ASN pindahan dari kabupaten-kota belum tidak ada. 

“Jadi yang dilantik hari ini murni pejabat Pemprov, ada yang dapat promosi dari eselon IV ke Eselon III sekitar 18 orang. Kalau yang ASN pindahan, tidak langsung dapat jabatan,” tambahnya. (*) 


BACA JUGA