Gowa, Gosulsel.com – Pekerjaan Rumah (PR) yang diberikan siswa kepada gurunya rencananya akan dihapus dari sistem pendidikan di Indonesia. Penghapusan tersebut mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Pasalnya, PR ini idak berlaku sejak terintegrasi dengan Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB) pada 2011 lalu.
“Jadi penghapusan PR itu bukan hal baru. PR ini tidak berlaku dengan sendirinya sejak terintegrasi dengan program SKTB,”kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada, Minggu (28/7/2018).
Bupati Gowa mengatakan, jika sejumlah kebijakan Kementerian Pendidikan sekarang ini, banyak diadopsi dari SKTB. Misalnya Ujian Nasional bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
Menurut Adnan, pemberian tugas memang merupakan bagian integral dalam sebuah sistem pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dikembangkan di Gowa adalah Project based learning yang mengembangkan kompetensi psikomotorik anak.
Dalam sistem tersebut, mengubah metode pemberian tugas melalui games (bermain), sehingga anak tidak merasa sedang mengerjakan tugas. Dimana setiap satu pelajaran usai, maka tugas para siswa juga dianggap telah selesai.
“Tugas yang diberikan itu diselesaikan di sekolah, tanpa harus membawa pulang ke rumah,”katanya.
Dia menjelaskan, tujuan utama pemberian PR itu, pada dasarnya agar anak tidak banyak keluyuran di malam hari, sehingga dinilai tidak menjadi subtansi.
Sebab subtansi pembelajaran pendidikan formal berlangsung di sekolah. Sedangkan yang terjadi di rumah atau di luar sekolah, konteksnya adalah pendidikan informal atau nonformal.
“Awalnya SKTB ini diterapkan di semua jejang tingkatan sekolah. Dari SD sampai SMA dan SMK. Tapi sejak SMA dan SMK beralih ke provinsi, maka penerapannya tingkat SD dan SMP,”pungkasnya.(*)