
Jaring 103 Kendaraan, UPT Pendapatan Gowa Raup Rp49 Juta PKB
Gowa, Gosulsel.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa menggelar operasi penertiban kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Tun Abdul Razak, Selasa (31/7/2018).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik. Dari keterangannya, 103 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut.

“Dari operasi kita hari ini ada 103 kendaraan yang menunggak pajak. 57 kendaraan roda dua dan 46 kendaraan roda empat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa 44 kendaraan diantaranya membayar pajak di tempat dengan total PKB yang masuk ke kas negara sebesar Rp49.961.700. Dan yang tidak membayar diserahkan ke kepolisian untuk dikenakan tilang.
“Namun ada yang membayar ditempat, roda dua itu 29 unit dengan total PKB Rp. 6.916.800 dan roda empat 15 unit dengan total pemasukan Rp43.044.900,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa A.N.Ras Perwira, S.STP, mengatakan pihaknya akan terus menggelar penertiban pajak. Namun tempatnya masih dirahasiakan agar pengendara tidak menghindari operasi tersebut.
“Kami akan rutin melakukan penertiban di tempat – tempat yang masih dirahasiakan,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Lalu Lintas Polres Gowa, Ipda Abdul Hakim yang turut hadir dalam penertiban tersebut meminta pengendara untuk membayar pajak agar tidak terkena tilang.
“Dari pada bayar dua kali, kena tilang dan juga bayar pajak nanti, lebih baik bayar pajak di tempat saja,” katanya kepada salah seorang pengendara.(*)