Rahman Syah: “Penyelenggaraan Pendidikan di Sulsel Harus Adil dan Merata”
Gowa, Gosulsel.com — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Syah menggelara Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Sombaopu, Jum’at (3/8) pagi tadi.
Dalam pemaparannya, Rahman Syah memberi pemahaman bahwa Perda No 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Sulawesi selatan, adalah bukti pemerintah konsern pada pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
“Pemerintah mengesahkan perda ini sebagai implementasi perhatian kepada generasi masa depan anak-anak didik kita di sulsel,” tutur Rahman Syah di hadapan 130 orang peserta.
Melalui perda ini pula, lanjut Rahman Syah, pemerintah diharapkan dapat memenuhi unsur keadilan dan pemerataan kesempatan dan fasilitias pendidikan di seluruh wilayah Sulsel. Sebab, salah satu kendala peserta didik tidak maksimal dalam proses pendidikan karena perbedaan fasilitas dan biaya pendidikan.
“Ini yang harus kita kawal, pemerintah sudah menjamin anak-anak kita bisa bersekolah dengan fasilitas yang baik,” ungkapnya.
Diketahui, Perda No 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan mengantar Sulawesi Selatan meraih penghargaan Tertinggi Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.