Aktivitas Tambang Meresahkan, Ketua DPRD Maros Minta Polisi Usut

Kamis, 09 Agustus 2018 | 15:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com — Aktivitas penambangan yang meresahkan warga di Kecamatan Moncongloe, dinilai ada oknum kepolisian dan anggota DPRD Maros yang terlibat. 

Hal tersebut membuat ketua DPRD Maros Chaidir Syam, angkat bicara. Menurutnya, jika memang hal itu benar, maka pihak terkait, mulai dari Dinas Pertambangan Provinsi hingga Kepolisian harus melakukan pengusutan.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, aktifitas tambang ilegal merupakan tindak pidana lingkungan hidup. Ia pun tidak menampik kerusakan jalan akibat pengangkutan tambang di beberapa lokasi, Kamis (9/8/2018).

“Memang benar, banyak sekali jalanan yang sudah dibeton oleh Pemkab Maros, malah rusak akibat pengankutan tambang itu. Jelas yang dirugikan masyarakat sekitar. Mereka tidak dapat konpensasi apa-apa. Kita minta pihak terkait turun,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Moncongloe merasa risih dengan aktivitas tambang yang merusak konstruksi jalan. Selain itu, debu yang dihasilkan dari pada tambang nampak memenuhi jalan dan mencemari udara sekitar, sehingga menyulitkan warga juga pengguna jalan untuk sulit bernafas.(*)