Walhi Sulsel Soroti Tambang di Moncongloe, Hafid Fasah Keberatan

Minggu, 12 Agustus 2018 | 17:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com — Aktivitas dari tambang yang beroprasi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel. Hal itupun, membuat Anggota DPRD Maros, Hafid Pasha keberatan dengan sorotan yang menuding bahwa adanya kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di Moncongloe dan meresahkan warga, Minggu (12/8/2018).

Tambang tersebut disoroti berdasarkan hasil investigasi Walhi. Dimana, dari 11 tambang yang beroperasi, hanya dua yang legal dan sembilan lainnya ilegal. Temuan dan pernyataan tersebut sontak mengundang keberatan dari legislator PKB Hafid Pasha lantaran disebutkan adanya tambang ilegal yang dibekengi oleh oknum Anggota Dewan, Polda dan Polres Maros.

pt-vale-indonesia

“Siapa anggota dewan yang bekengi itu tambang. Perjelas siapa orangnya. Jangan hanya menyebut oknum saja. Warga tidak pernah protes dengan keberadaan tambang yang beroperasi. Warga hanya permasalahkan adanya debu yang berterbangan dan menggangu,” kata Hafid melalui sambungan selular. 

Hafid bahkan mengancam akan melaporkan Walhi ke Polres Maros. Pasalnya, keterangan Walhi yang menyebut tambang dibekengi oleh anggota dewan, dianggap merugikan dirinya, “Harusnya ada konfirmasi kepada saya soal tambang itu. Jangan asal percaya jika dibekengi anggota dewan. Saya bisa laporkan hal itu,” katanya.

Kemarahan legislator PKB ini mencuat setelah Walhi melakukan investigasi pada aktivitas tambang di sejumlah titik di Kecamatan Moncongloe. Investigasi yang dilakukan Walhi berdasarkan keluhan dari pada warga yang rumahnya dilewati oleh truk-truk pengangkut hasil tambang. 

Diketahui, sebelumnya warga Moncongloe melakukan aksi penghadangan terhadap truk-truk tambang. Hal itu, dilakukan warga lantarana tidak tahan dengan debu yang dihasilkannya karena mencemari udara.(*)