Maksimalkan Eksekusi Penjaminan, WOM Finance Kerjasama dengan Polrestabes Kota Makassar
Makassar, GoSulsel.com — PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) menggelar kegiatan seminar mengenai Dinamika Eksekusi Jaminan Fidusia di Hotel Horison Ultima, Selasa (14/8/2018).
“Secara umum ini sudah berjalan di 10 Polda di seluruh Indonesia. Untuk di Makassar ini yang kedua, tahun 2016 bulan Agustus di tempat yang sama kita kerjasama dengan Polda Sulsel hanya saja waktu itu karena lingkupnya wilayah hukum Polda peserta yang hadir rata-rata dari Polres,” ujar Quality Assurance & Ligitation Division Head, Muhamad Kamal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan somasi bagi konsumen over alih. Selain itu, peserta juga dapat bertukar pikiran antara pihak kepolisian yang berada di wilayah hukum daerah Sulsel dengan perusahaan agar dalam praktek menjalankan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2011 dapat berjalan sesuai prosedur.
“Kita adakan FGD agar persepsi di tiap Polseknya sama. Karena selama ini hanya Polsek Rappocini, Panakkukang yang kebetulan wilayah hukumnya ada didekat kantor kami. Kita menyeragamkan teknik penanganan standarnya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, Business Head WOM Finance Regional Kalimantan Sulawesi, Bambang Purwanto mengatakan, over alih yang diketahui sampai saat ini mencapai 10%. “Over alih kondisnya 10% yang kita ketahui. Kondisi ini kan terlepas dari tindakan kita yang belum maksimal. Saya yakin lebih dari itu bisa kita ekseusi dengan baik,” paparnya.
Selama tiga tahun terakhir, sebanyak 1500 unit yang mencapai Rp 15 miliar belum berhasil dieksekusi. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan eksekusi penjaminan bisa dilakukan dengan baik dan maksimal.
“Karena banyak sekali permasalahan eksekusi tidak bisa dilakukan karena gesekannya terlalu tinggi sekali dengan konsumen. Hingga kita juga memilih tidak melanjutkan proses itu. Harapannya dengan didampingi oleh pihak kepolisian kita bisa eksekusi penjaminan kita secara baik,” lanjutnya.
Seminar ini menghadirkan narasumber Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar sebagai pembicara dan dihadiri oleh Polrestabes Kota Makassar serta perwakilan dari WOM Fainance Regional Kalimantan Sulawesi. Kegiatan ini digelar dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/POJK.05/2014 dan Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2011.(*)