
Manjakan Pejalan Kaki, Pemkab Gowa Akan Bangun Jalur Pedestrian Tahun Depan
Gowa, GoSulsel.com — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kini getol melakukan pembangunan fisik di daerahnya. Setelah merancang jalur pedestrian di poros masuk kota wisata Malino dan akan diwujudkan pembangunannya pada 2019 mendatang, pembuatan jalur pedestrian cantik juga akan dilakukan di batas kota Gowa-Makassar tepatnya di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu.
Terkait pembuatan jalur pedestrian di batas kota tersebut dan akan dimulai pembuatannya pada tahun anggaran 2019 nanti, dibeberkan Adnan ke media usai membawa materi di hadapan maba Fakultas Hukum Unhas, Rabu (15/8/2018) siang.

Menurut bupati Gowa mengambil langkah strategis dengan melakukan penataan Kota Sungguminasa dan itu ditarget terlaksana 2019.
Untuk jalur pedestrian di batas kota itu seluruh pohon besar berakar menjalar akan dibuang dan diganti dengan pohon yang berakar tunggang ke dalam sehingga tidak lagi menjalar dan merusak jalan. Konsep penataan kota dengan menghadirkan pedestrian ini merupakan upayanya mempercantik ibukota Gowa.
“Sebelumnya kami minta maaf kepada Walhi soal rencana menghilangkan pohon-pohon besar di batas kota. Sebenarnya kami tidak menghilangkan tapi hanya akan mengganti pohon yang lebih cocok, yang lebih kuat dan akarnya ke dalam bukan melebar kemana-mana. Kami akan berkomunikasi dengan Walhi segera,” kata Adnan.
Jalur pedestrian yang akan dibangun tidak akan mempersempit jalan poros. “Lebar jalan poros tetap, tidak akan berkurang. Kita hanya akan tata pinggir jalan dengan konsep awal lima meter namun akan kita tambah menjadi tujuh meter dengan menutup bagian atas selokan air. Jadi selokan tetap ada karena kita akan menggunakan gorong-gorong yang berbentuk U sehingga untuk membersihkan selokan bagian dalam tetap gampang dilakukan,” jelas bupati.
Jalur pedestrian di batas kota kini dipastikannya sepanjang Jl Sultan Hasanuddin dan sampai di Jl Tumanurung. “Tahap selanjutnya akan kita bentang hingga ke poros Jl Andi Mallombasang yang depan kantor KPU itu. Jika melihat kondisi jalan yang ada tentu lebar jalur pedestriannya variatif ada yang lima meter ada yang tujuh meter. Tentunya untuk mewujudkan semua itu maka tentu pagar-pagar yang berada di bibir jalan akan ditertibkan,” jelas Adnan.
Penataan tersebut kata Adnan tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Gowa dan orang-orang yang melintasi daerah Gowa.
Untuk mewujudkan ini, maka semua pihak akan dilibatkan. Bahkan Bupati Adnan akan membentuk tim khusus yang diketuai Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni dengan melibatkan sejumlah unsur seperti Perkintan, PUPR, PTSP, Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Somba Opu. Bahkan kata Bupati, juga akan melibatkan instansi luar seperti Kepolisian dan Kodim 1409.
“Tugas tim ini nantinya selain mempercepat proses penataan Kota Sungguminasa, juga menginventaris area yang sudah tidak sesuai peruntukan. Kaki lima yang berada di pinggir jalan akan ditertibkan termasuk pagar rumah atau toko yang posisinya tidak tepat. Tim yang dibentuk akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang rencana yang akan dilakukan pemerintah sambil memeriksa IMB mereka dan rolling jalan yang digunakan,” tambahnya.(*)