Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, Syahrir Kariem

Sengit, Pertarungan Istri Kepala Daerah di Sulsel Berebut Kursi DPR

Minggu, 19 Agustus 2018 | 23:47 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kontestasi Pileg 2019 menjadi daya tarik tersendiri bagi istri Kepala Daerah di Sulsel. Tinggal di rumah dinas dengan fasiltas mewah tidak membuat mereka berpuas hati. Kursi DPR pun jadi incaran kariernya ke depan.

Di Sulsel, ada beberapa istri kepada daerah ikut mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di beberapa partai politik. Mereka diantaranya istri Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Indira Yusuf Ismail. Dia memperebutkan kursi DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel I melalui Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

pt-vale-indonesia

Selanjutnya Hasnah Syam, istri Bupati Barru Suardi Saleh ini maju di Dapil Sulsel II lewat Partai Nasdem untuk kursi DPR RI. Tidak ingin kalah dengan Hasnah, Andi Citta Mariogi Idris, istri mantan Bupati Idris Syukur, yang mengendarai PDIP.

Selanjutnya, Rismayani A Hamid, istri Syamsuddin Hamid (bupati Pangkep) juga bakal bertarung melalui Partai Golkar. Ada juga Nurliah Datuan Batara dan Eva Stevany Kadang pun begitu. Suami Nurliah adalah Victor Batuan Batara, wakil bupati Tana Toraja. Sedangkan Eva Stevany Kadang bersuamikan Yosia Rinto Kadang, wakil bupati Toraja Utara.

Turut juga Andi Tenrikarta Mudzakkar, istri Andi Mudzakkar (Bupati Luwu), Hamsiah istri Iksan Iskandar (Bupati Jeneponto), Irma Andriani, istri Syamsari Kitta (Bupati Takalar) pun masuk gelanggang dan istri wali kota Parepare Erna Rasyid Taufan Pawe.

Sebagai istri kepala daerah, memang memiliki modal yang cukup baik. Kekuatan dan popularitas suami pada wilayah masing-masing tentu dapat membantu menarik simpati pemilih.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Karim tidak menampik hal itu. Menurutnya istri kepala daerah yang ikut pada kontestasi pencarian wakil rakyat akan ditopang dengan suaminya yang merupakan kepala daerah.

“Istri-istri kepala daerah ini dianggap punya tingkat elektoral yang baik. Dengan memanfaatkn popularitas dan jaringan suami serta juga kemampuan logistik yang cukup,” kata Syahrir, Minggu (18/8/2018).

Hanya memang, bisa saja dorongan kepada istri kepala daerah dilakukan oleh partai politik tertentu untuk mencukupi kuota 30 persen Caleg perempuan. Dengan status istri kepala daerah, tentu tidak hanya menjadi pelengkap, tapi dinilai mampu memberikan konstribusi suara yang signifikan. Selain itu, juga dinilai mampu membantu parpol dalam memenuhi target Presidential Treshold sebesar 4 persen.

“Fenomena ini sebnarnya juga dipengaruhi oleh target PT 4 persen oleh parpol. Sehingga parpol berlomba-lomba mencari kader-kader potensial secara elektoral meskipun itu terkesan pragmatis bahkan sangat instan. Tanpa melalui jenjang penjaringan dan kaderisasi yang baik diinternal parpolnya,” jelasnya.

Syahrir Karim menjelaskan meskipun statusnya sebagai istri kepala daerah bukan berarti akan dapat melenggak mulus ke kursi legislatif. Karena tentunya akan banyak hadir pula figur-figur kuat yang tidak bisa dianggap sepele.(*)