Tunggu Putusan MUI, Dinkes Gowa Tunda Imunisasi MR

Senin, 20 Agustus 2018 | 13:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Gowa, akhirnya memutuskan ikut menunda pelaksanaan imunisasi measles rubella (MR). Meski sebelumnya, pemerintah setempat tetap menggelar walaupun fatwa MUI terkait vaksin belum dikeluarkan.

Kepala Dinkes (Kadinkes) Gowa, dr Hasanuddin, Gowa memutuskan menunda sepenuhnya pemberian imunisasi kepasa 200 ribu lebih anak hingga pelajar, lantaran keputusan Kemenkes RI tentang Fatwa MUI belum keluar.

pt-vale-indonesia

“Iya kita tunda. Bukan dihentikan yah. Persoalannya sama seperti kemarin, belum ada fatwa MUI. Takutnya kalau ada apa-apa juga bisa bahaya,” ujarnya, Minggu (19/8/2018).

Persoalan tarik ulur pelaksanaan imunisasi MR ini berawal dari tidak adanya rekomendasi halal dari MUI yang diajukan pihak Kementerian Kesehatan RI.

Setelah adanya ketakutan masyarakat akan halal tidaknya, Kemenkes akhirnya mengirimkan permintaan fatwa dan seritifikasi halal kepada Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat (LPOM) MUI

Sebagai informasi, vaksin MR ini merupakan hasil produksi dari Serum Institute of India (SII) dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan menurut perwakilan WHO di Makassar, Sukardi, vaksin ini sudah digunakan di 141 negara. Jadi secara global tidak ada masalah.

Di indonesia sendiri, untuk fase pertama dilakukan di pulau jawa yang memiliki 28 provinsi. Dan untuk fase kedua di Sulawesi sejak 1 Agustus hingga akhir September.(*)


BACA JUGA