#

Alasan Ini Pemkab Tertibkan Pengusaha Kuliner di Sinjai

Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:34 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

Sinjai,GoSulsel.com – Tim gabungan Pemkab Sinjai menertibkan properti pengusaha kuliner yang menggunakan trotoar di Jalan Tondong. Selasa, (21/8/2018).

Tim tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai, Dinas Perindag ESDM, Bapenda Sinjai, dan Kantor Kecamatan Sinjai Utara.

pt-vale-indonesia

Penertiban properti pengusaha kuliner ini dilakukan karena dianggap telah merampas hak pengguna jalan atas trotoar.

“Intinya kami lakukan ini untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” Kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Nikmat B Situru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf mengatakan penertiban ini merupakan hasil kesepakatan yang digelar di Kantor Camat Sinjai Utara, bersama pihak terkait dalam rangka memaksimalkan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah, salah satunya fungsi trotoar sebagai space pejalan kaki.

“Hasil musyawarah kami dengan dinas terkait dan pengusaha kuliner telah menyepakati itu untuk dilakukan penertiban dan mengosongkan trotoar bagi pejalan kaki,” Bebernya. 

Pihak Dishub juga akan menetralisir kendaraan yang parkir sepanjang Jalan Tondong Sinjai yang rencananya akan dialihkan ke Lapangan Sinjai bersatu, untuk keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan maupun pengunjung cafe.

“Mulai malam ini kita akan mensosialisasikan dengan melibatkan pengusaha kuliner, Inshaa Allah paling lambat sesudah lebaran kita sudah pasang rambu-rambunya agar pengunjung memarkirkan kendarannya di dalam Lapangan Sinjai Bersatu agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Dalam penertiban ini turut dihadiri Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayoga, Sekretaris Disperindag  Sinjai Abd. Rahman, Sekcam Sinjai Utara Sofwan Sabirin, dan Lurah Biringere Algasali Farti.(*) 


BACA JUGA