Demi Dapatkan Negara Ketiga, LBH Keummatan ‘Mati-matian’ Bantu Pengungsi Rohingya di Makassar

Selasa, 21 Agustus 2018 | 10:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Pengungsi Rohingya di Kota Makassar menjadi perbincangan dari waktu ke waktu. Sebagai negara persinggahan, Indonesia sebenarnya hanya bisa menerima pengungsi Rohingya selama kurang lebih 1 sampai 3 tahun, selanjutnya akan dikirim ke negara ketiga atau negara tujuan. Namun faktanya, sekitar 212 pengungsi Rohingya di Makassar, sudah ada yang sampai belasan tahun.

Tinggal sementara di negara persinggahan, pengungsi Rohingya tentu dibatasi dengan aturan ketat, termasuk tidak dibenarkan mencari kerja, menikah dan melanjutkan pendidikan. Tidak hanya itu saja, namun waktu berada di luar asrama sangat dibatasi.

pt-vale-indonesia

Berbagai macam keluhan pengungsi Rohingya membuat Lembaga Bantuan Hukum Keummatan terpanggil. Fungsionaris LBH Keummatan, Nur Ikhsan Hasanuddin mengatakan, pihaknya siap membantu pengungsi Rohingya untuk segera menemukan negara suwaka. Hanya memang, ada beberapa kendalanya.

“Pengungsi rohingya ini kalau kita mau berbicara dokumen, tidak ada sama sekali,” kata Nur Ikhsan.

Olehnya, dia mengatakan, salah satu jalan adalah melakukan pembicaraan secara diplomatis dengan perwakilan dengan PBB dan UNHCR.

“Karena pengungsi Rohingya ini juga permasalahan. Sementara itu juga dianggarkan loh,” ucapnya.

“Kami akan siap-siap dan membantu untuk mendapatkan negara ketiga, atau tempat-tempat yang layak. Karena kasihan, ada banyak keterbatasan,” imbuhnya.

Diapun berharap, ke depan gerakan yang akan dia lakukan membuahkan hasil yang baik. Dia menilai, jika pengungsi Rohingya tidak mendapatkan kepastian, kasian juga.

“Karena pada dasarnya ketika ini tidak dilaksanakan itu akan berakibat kepada generasi para pengungsi Rohingya. Mungkin sekarang tidak terlalu berpengaruh, tapi ke depan, makanya kita akan bekerja cepat,” tandasnya.(*)