Pemkab Gowa Akan Lanjutkan Program Imunisasi Measles Rubella

Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:39 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan meminta Dinas Kesehatan untuk kembali melanjutkan program imunisasi campak (Measles) dan Rubella (MR), setelah sempat mengeluarkan perintah penundaan imunisasi MR untuk sementara.

Kebijakan Bupati Adnan untuk kembali melanjutkan program imunisasi MR ini setelah keluarnya Fatwa MUI yang membolehkan penggunaan vaksin MR tersebut.

“Saya akan meminta untuk dilanjutkan kembali karena MUI memperbolehkan,” ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa, (21/8/2018).

Sebelumnya, Bupati Adnan memutuskan menunda pelaksanaan Imunisasi Campak (Measles) dan Rubella (MR) di Kabupaten Gowa. Langkah ini diambil akibat kisruh ketidakhalalan vaksin tersebut.

“Kita kan belum dapat kepastian dari MUI terkait sertifikat halalnya, kalau misalnya nanti tiba-tiba MUI mengatakan haram, gimana? Siapa yang mau tanggung dosanya?,” ujar Adnan Selasa (21/8/2018).

Olehnya, Bupati Adnan mengambil langkah tegas untuk menghentikan sejenak imunisasi tersebut, sembari menunggu fatwa dari MUI.

“Kalau Fatwa dari MUI mengatakan halal, ya kita lanjutkan, kan semuanya ini sudah jalan, sudah setengah jalan. Tiba-tiba ada persoalan seperti ini, adanya tarik menarik antara pihak Kementerian Kesehatan dengan pihak MUI,” imbuh Adnan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr. Hasanuddin saat ditemui beberapa waktu lalu membenarkan jika imunisasi MR ditunda. Mengingat, rentang waktu pelaksanaan imunisasi ini hingga September mendatang.

“Iya benar ditunda dulu, sampai fatwa MUI keluar, waktunya juga masih lama sampai akhir September mendatang,” ujar dr. Hasanuddin.(*)